Sebanyak 23 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural diamankan polisi di Pelabuhan Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, akhir pekan lalu. Mereka diamankan di depan pintu masuk Trminal Penumpang Pelabuhan Tenau Kupang Kota Kupang.